GMNI, Kegagalan Merumuskan Ideologi
Oleh: Ichwan Ar
Berbicara mengenai Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), diskursus yang muncul tentang heroisme semu, konflik organisasi, kegelisahan dan fragmen mimpi politik dari kelompok yang merepresentasikan diri sebagai nasionalis muda. Ironisnya, napas yang sama masih mengemuka pada saat organisasi mahasiswa ini genap berusia 48 tahun pada 23 Maret ini. Persoalan yang muncul masih berkutat pada konflik organisasi dan keterpenjaraan dalam romantisme sejarah.
Konflik semakin mengental dalam bentuk perpecahan. Pada tingkat presidium, kepengurusan terbelah antara presidium versi Kongres Kupang 1999 dan Kongres Luar Biasa di Semarang 2000.
Pada tingkat implementasi gerakan, yang lebih banyak mengemuka adalah model aksi di jalanan. Sebuah pilihan yang lebih banyak didasari pada euforia politik pascareformasi, mengikuti tren hiruk pikuk aksi mahasiswa dan terlihat sekadar mengisi kebutuhan aktivitas organisasi.
Dengan demikian, tidak mengherankan jika yang kemudian muncul adalah tipologi gerakan politik semu, miskin gagasan dan terjebak pada karakter aktifisme belaka.
Keterpenjaraan dalam romantisme masa lalu mengental dalam pola kaderisasi dan struktur gerakan yang tidak bergeser dari simbol-simbol kebesaran di masa silam. Hal itu terlihat dari model rekrutmen dan pendidikan kader yang lebih mempertimbangkan kuantitas daripada kualitas.
Tidak aneh, jika kemudian para kader lebih mengedepankan hal-hal yang berbau seremonial dan pilihan aktivitas yang menawarkan “gebyar” serta ilusi tentang gerakan politik mahasiswa. Hal-hal yang menyangkut ruang pergulatan pemikiran nyaris tidak tersentuh. Pada akhirnya, produk yang dihasilkan adalah kader-kader karbitan yang lemah secara intelektual, miskin pemahaman ideologi dan cenderung bersikap komprador pada penguasa.
Refleksi Total
Meski demikian, terasa lebih memprihatinkan melihat situasi itu tidak juga diimbangi dengan kemunculan kesadaran politik dari para aktivisnya untuk merefleksi problem mendasar yang diidap organisasi.
Hal lainnya adalah kesiapan menerima kritik. Jika kesiapan itu tidak ada, refleksi tersebut justru berpotensi menumbuhkan konflik baru bagi kelompok yang tidak sepaham. Pilihan itu juga cenderung tidak populer serta jauh dari ilusi kekuasaan politik. Dengan demikian, refleksi menjadi pilihan yang tidak menarik.
“Revolusi Permanen” dan “Sosialisme di Satu Negara”: Tanggapan atas Tulisan Suar Soroso (Tentang Penghianat Marxisme )
Sebagai seorang Marxis, kita haruslah fokus pada perdebatan ide politik secara terbuka, ini adalah tradisi kaum Marxis. Janganlah kita mengulangi tradisi birokrasi monster Uni Soviet dibawah kepemimpinan Stalin dan sesudahnya, yang menggunakan fitnah, kekerasan, dan pembunuhan dalam menghadapi perdebatan ide politik. Kita semua tahu bagaiman nasib para individu yang tergabung dalam faksi “Left Opposition” (Oposisi kiri) yang dipimpin oleh Leon Trotsky di dalam Partai Komunis Uni Soviet (PKUS); nama baik mereka difitnah, mereka dikeluarkan dari partai, mereka diculik, diasingkan, dan akhirnya dibunuh. Bahkan Kamenev dan Zinoviev yang dari tahun 1923-1925 membentuk faksi “Troika” (Anti-Trotsky) bersama-sama dengan Stalin, akhirnya dieksekusi setelah difitnah didalam “Moscow Trial” pada tahun 1936. Sebenarnya, Kamenev dan Zinoviev difitnah dan dieksekusi karena mereka akhirnya bergabung dengan Oposisi Kiri dengan Trotsky setelah menyadari penyakit birokratisasi yang melanda PKUS. Stalin dan pendukungnya menuduh bahwa Oposisi Kiri adalah pengkhianat revolusi, walaupun sebenarnya Oposisi Kiri mencoba menyelamatkan revolusi di Uni Soviet. Bila kita membaca tulisan-tulisan Trotsky (terutama “Revolution Betrayed”, yang saat ini sayangnya belum diterjemahkan ke bahasa Indonesia), kita dapat melihat pemikiran Trotsky yang menganalisa kondisi Uni Soviet saat itu dengan metode Marxisme dan mencoba merumuskan solusi. Tetapi Stalin dan pendukungnya mensensor tulisan-tulisan Trotsky dan Oposisi Kiri, bahkan mengeksekusi tokoh-tokoh Oposisi Kiri, dan ini bukanlah metode seorang Marxis.
Biografi Ir. Soekarno
Ir. Soekarno (6 Juni 1901 – 21 Juni 1970) adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Ia menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial itu, yang konon, antara lain isinya adalah menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga kewibawaannya. Tetapi Supersemar tersebut disalahgunakan oleh Letnan Jenderal Soeharto untuk merongrong kewibawaannya dengan jalan menuduhnya ikut mendalangi Gerakan 30 September.
Tuduhan itu menyebabkan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang anggotanya telah diganti dengan orang yang pro Soeharto, mengalihkan kepresidenan kepada Soeharto.
Kembali ke Pancasila (SUARA PEMBARUAN DAILY)
Sri-Edi Swasono
Tatkala demokrasi dalam krisis, Bung Hatta mengajak kita kembali patuh menaati Pancasila sebagai filsafat negara kita. Pada 1960, tulisan Bung Hatta berjudul Demokrasi Kita yang diterbitkan oleh majalah Pandji Masjarakat mengegerkan perpolitikan Indonesia. Akibatnya, kebebasan Bung Hatta dipasung, dilarang memberikan kuliah di UGM dan di universitas lainnya. Dr Hamka sebagai pimpinan Majalah Pandji Masjarakat ditangkap dan dipenjarakan. Dikeluarkan pula larangan untuk membaca, menyebarkan, dan menyimpan Demokrasi Kita.
Inti dari tragedi 1960 itu adalah kecemasan Bung Hatta tentang demokrasi Indonesia yang terancam. Terjadinya krisis demokrasi atau demokrasi dalam krisis. “…. Demokrasi yang tidak kenal batas kemerdekaannya lupa syarat-syarat hidupnya dan melulu menjadi anarki lambat laun akan digantikan oleh diktator. Ini adalah hukum besi daripada sejarah dunia….” Demikian ditegaskan Bung Hatta setelah menjelaskan latar belakang mengapa tindakan Bung Karno yang menyimpang jauh dari dasar-dasar konstitusi itu adalah akibat dari krisis demokrasi.
Merdeka secara Mahardika
BUDIARTO DANUJAYA
Kelaziman politik menyebut peristiwa seperti 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan, Independence Day. Mengapa bukan menyebut Hari Kebebasan? Tentu bukan tanpa alasan.
Sebagai konsep politik kebebasan telah mengalami perjalanan artikulatif panjang karena itu sarat makna. Betapa pun, sulit kita sirnakan sepenuhnya tafsir kebebasan nasional secara terbatas, yakni sekadar kebebasan dari: keterlepasan sebuah bangsa dari belenggu penjajahan.
Dalam makna harfiahnya, kemerdekaan nasional secara apriori menyuratkan kemandirian, independence. Itulah situasi ketika sebuah bangsa menyatakan ketaktergantungan konstitutifnya kepada siapa atau apa pun, kecuali kepada diri sendiri sebagai sebuah entitas sosiopolitik: sebuah bangsa.
Jadi, dalam laras politik, pernyataan kemerdekaan nasional merupakan pekik kedaulatan konstitutif sebuah bangsa.
leave a comment